Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui jumlah kaburnya teroris dari lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan dan buruk.

menkumham ketika jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 di jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan pada tersangka teroris tidak mahal melibatkan dua petugas lapas update melalui personel kepolisian untuk menghindari hal-hal yang tidak dicari.

amir juga mengakui jumlah kaburnya tersangka teroris tersebut merupakan wujud kegagalan pihaknya selama membangun lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, selama hal ini kementerian, telah minim makanya tak dapat dan merta mengakomodir berbagai warga binaan.

makanya daripada over kapasitas dengan semua dampaknya tersebut, resikonya dapat terjadi banyak ketegangan serta kejadian semisal dan anda hapal, ujarnya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana persentasi kekerasan poso yang kabur, membeli izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana agar menjenguk keluarganya yang sakit dalam kabupaten poso yang berjarak sekitar 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin keluar penjara untuk menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk dalam poso, pelaku teror peledakan bom selama sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia sudah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas persentasi itu. berdasarkan dia, pengejaran tengah dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama dengan pihak kepolisian.

makanya itu maka tugas ditjen pemasyarakatan, tak terpengaruh temuannya hendak disampaikan, ujar amir.