KPK periksa Bupati Bogor soal kasus lahan makam

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa bupati bogor, rachmat yasin, mengenai jumlah suap di pengurusan izin objek wisata pembangunan tempat pemakaman bukan publik (tpbu).

saya dipanggil dibuat saksi kasus tertangkap tangannya ketua dprd, papar rachmat saat datang ke gedung kpk jakarta di selasa sekitar jam 10.30 wib.

saya pernah berkomunikasi sekali melalui sms, tapi tak perihal lahan, jawab rachmat saat ditanya soal hubungannya melalui ketua dprd kabupaten bogor, iyus djuher, dan merupakan tersangka selama persentasi tersebut.

rachmat yasin adalah pihak dan menandatangani surat keputusan izin tpbu seluas 100 hektare pada desa antajaya, kecamatan tanjungsari, kabupaten bogor, jawa barat.

Informasi Lainnya:

pada pemeriksaan selama kamis (25/4), wakil bupati bogor, karyawan faturachman, menungkapkan proses pengajuan izin tpbu sudah beres.

proses pengajuan telah tuntas, dan mengajukan pt garindo perkasa, telah ada sk bupati, sudah ada kajian lapangan juga teknis namun saat sk bupati beranjak tetapi ada tangkap tangan yang menyerahkan uang, ujarnya.

tapi izin lokasi tak menunjukkan kepemilikan, jadi hanya wilayah saja yang kami tunjukan makanya tidak menyangkut kepemilikan, ujarnya.

direktur pt garindo, perkasa sentot susilo, mengajukan izin tpbu itu sejak lalu. karyawan mengaku belum sudah berhadapan serta berkomunikasi dengan perkasa sentot susilo.

kpk menangkap perkasa sentot susilo pada 16 april 2013, saat menyerahkan uang rp800 juta kepada pegawai dinas pendidikan kabupaten bogor, usep jumeino, di rest area sentul.

dalam jumlah ini, kpk sudah menetapkan lima tersangka yakni iyus djuher, perkasa sentot susilo, usep jumeino, pegawai honorer pada pemkab bogor, listo wely sabu, juga direktur operasional pt garindo perkasa, nana supriatna.